Wednesday, October 2, 2013

arti nilai-nilai pancasila

PATAHNYA SAYAP GARUDAKU
Oleh : Hidayah Nurila Phasa
Semakin maju era globalisasi, semakin rendahnya kesadaran bangsa akan dasar-dasar pembangun Indonesia. Semakin pula terpuruknya kondisi negara ini.  Kapan sih pancasila itu lahir ? siapa pula orang yang mengemukakan pancasila ? pasti berpikir siapa ? mencoba mengingat atau bahkan tidak tahu ?.  padahal itu hal sepele yang diacuhkan, belum lagi hal-hal yang lebih besar lagi.
Sedari dulu yg menjadi alat pemersatu bangsa dan menjadi pandangan hidup adalah pancasila. Dengan adanya keanekaragaman yang dimiliki negara kita sangatlah berlimpah mulai dari suku, agama, adat, pulau, bahasa, budaya serta warna kulit yg berbeda dari yg lain tetapi bisa bersatu. Karena keanekaragaman inilah yang menjadi dasar terbentuknya pancasila.
Mengenai Pancasila, siapa sih yang tidak tahu dengan “pancasila”? kebanyakan orang berfikir bahwa pancasila itu adalah dasar negara. Tapi apabila ditanya apa maksud dari pancasila itu sendiri, kebanyakan orang geleng-geleng kepala. Tak hanya anak remaja yang tidak tahu, bisa jadi orang dewasapun tidak tahu. Apalagi bila TIDAK hafal isi pancasila.
Kurangnya kesadaran akan nilai-nilai pancasila adalah masalah utama yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini. Lahirnya perilaku separatisme, konflik bermotif SARA, korupsi diberbagai tingkatan, melemahnya keteladanan para tokoh-tokoh masyarakat adalah bukti menurunya pemahaman nilai-nilai pancasila
Sering kita lihat ataupun kita dengar, bentrok antara tetangga yang berbeda agama. Padahal negara kita adalah negara bebas beragama. Setiap orang mempunyai Hak masing-masing untuk beragama, sejak lahirpun manusia sudah didasari HAK oleh Allah YME. Jadi apabila kita berbeda keyakinan, itu hak masing-masing setiap individu. Dengan adanya bentrok, pertumpahan darah, dendam. Dalam hal ini “ketuhanan yang Maha Esa” tiada artinya lagi. Kurangnya pemahaman nilai-nilai pancasila membuat masyarakat tidak ada paduan untuk menjalani hidup bermasyarakat.
Pernah mendengar ataupun tahu dengan “buah kesemek” ? buah genit yang selalu memakai bedak?. buah kesemek tidak malu dengan bercak-bercak putih yang menutupi warna indahnya, walaupun rasanya kurang sedap. Tapi ia bangga dengan dirinya karena memiliki manfaat yang begitu besar yang begitu banyak. Lalu bagaimana dengan kita ? bahkan kita kurang menyadari akan kekayaan alam yang kita miliki. Bahkan kita malu dengan budaya kita, lebih memilih budaya luar sebagai pedoman kita. Kita kaya akan SDA, namun kita tidak bisa mengolahnya dengan baik.
Begitu pula dengan Negara kita negara hukum, tapi masih adanya pelanggaran-pelanggaran hukum. Begitu entengnya anggapan masyarakat pada hukum. Salah, dipenjara, dan bebas. Kurangnya kesempurnaan hukum terhadap nilai-nilai pancasila. Dan juga tidak sepadan dengan langgaran yang dilakukan. Melemahnya hukum Indonesia dan pengawasan, membuat orang tertindas semakin tertindas. Bagaimana tidak? kurang adilnya suatu hukum membuat masyarakat membuat hukum itu adalah sebuah sentilan kecil yang tidak membuatnya jera. Salah satunya adalah tindakan kriminalitas, akibat kurang adanya lapangan pekerjaan, kurangnya kesadaran akan pendidikan membuat masyarakat bergonjang-ganjing menjalani hidup di negara ini. lirik sebuah lagu  “ orang bilang tanah kita tanah surga, tongkat kayu dan batu jadi tanaman”  itulah harapan kita dengan keaneka ragam budaya, bahasa, kekayaan alam. Seharusnya semuanya dapat kita temukan di negara kita. Bangsa kita membeku di negri ini, hasil tambang ataupun yang lain masih ditangan orang-orang asing. Seharusnya kita juga berhak mengolah sumber daya alam kita. Tapi sayang pengalaman yang dimiliki bangsa ini sungguh tidak memadai untuk mengolah sumber daya alam kita sendiri. Sebenarnya kita merugi, SDA itu milik kita, berada di tanah air kita. Mengapa kita sebagai orang yang mempunyai di negara ini malah tidak bisa merasakan SDA kita sendiri. Maka dari itu kerjasama antara bangsa ini harus bisa terjalin, demi kelangsungan hidup bangsa Indonesia.

Elain itu Negara kita mengaku sebagai negara kesatuan, tetapi pada kenyataannya banyak warga negara Indonesia di perbatasan malah mencari nafkah di negri orang. Negara kita mengaku negara beradab tetapi nyatanya masih banyak peleceh-pelecehan yang terjadi di Indonesia. Negara kita mengaku adil dalam menghakimi, pada kenyataannya masih banyak warga negara Indonesia yang main hakim sendiri. Negara kita mengaku selalu bermusyawarah dalam menyelesaikan masalah, tetapi pada kenyataannya setiap masalah yang ditemui selalu menemui jalan buntu dan tak pernah terselesaikan. Negara kita sering juga dibilang negaranya orang ramah diantara negara-negara lain, tapi pada kenyataannya sopan santun yang ada dalam diri bangsa kita sudah luntur, bak air mengalir dalam sungai.
Yang paling membuat hati miris adalah Indonesia juga dikenal sebagai salah satu negara dengan tingkat KORUPSI no.2 tertinggi di DUNIA. Hal itu sungguh memalukan. Mulai dari rakyat kecil hingga pejabat melakukan perbuatan yang haram dan menjijikan it. Mulai dari ketua RT sampai capres, dari siswa hingga guru, semuanya melakukan korupsi. Semuanya demi kepentingan pribadi. Ingin mendapat kesenangan dan kekayaan dengan cara merugikan orang lain, tidak memperdulikan nasib anak bangsa yang terlantar mapun yang lainnya. Apabila penegak ataupun pembanguin bangsa ini, melihat kondisi bangsa Indonesia seperti ini. Ir.soekarno,R.A kartini, Moh. Hatta dan lain sebagainya pasti akan kecewa dan sedih. Korupsi yang sekarang menajadi tradisi seorang pejabat atu bahkan pemimpin, bukanlah sesuatu yang diinginkan oleh para penemu bangsa kita. Kita selalu bicara berantas korupsi, hilangkan suap, tetapi tetap saja, para aparat dan pejabat negara mau maju tidak maju-maju ini, memandangnya hanyalah sebagai kesempatan untuk memperkaya diri sendiri. Tanpa memikirkan jabatan yang ia terima dan tugas yang harus ia laksanakan.
            Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, lama kelamaan akan semakin luntur, kusam, dan bisa jadi akan hilang keadilan tersebut. Kebanyakan menuntut pemerintah untuk memberikan keadilan pada rakyatnya, tetapi rakyatnya sendiri tidak menyadari atau membuat keadilan tersebut. Sebagai contoh bantuan dana BLSM, bukan orang yang berhak menerima tetapi malah orang yang bermobil, rumah gedong yang mendapatkannya. Begitupun beberapa dari mereka yang merasa mampu tidak mengembalikan dana yang bukan haknya, tetapi berlomba-lomba  mendapatkan dana untuk mereka yang mampu. Itupun sudah membuat tidak adanya keadilan sosial. Kita sendiri pun belum tentu melakukan keadilan bagi diri sendiri, bagaimana dengan pemerintah yang membuat keadilan untuk seluruh rakyat Indonesia jadi keadilan itu bukan sepenuhnya tanggung jawab pemerintah melainkan juga kesadaran dari diri bangsa sendiri untuk melakukan keadilan.
            Menurut mantan presiden R.I BJ. Habibie dalam pidatonya, beliau mengeluarkan pendapat sebagaimana Di satu sisi, kita menyambut gembira munculnya fajar reformasi yang diikuti gelombang demokratisasi di berbagai bidang. Namun bersamaan dengan kemajuan kehidupan demokrasi tersebut, ada sebuah pertanyaan mendasar yang perlu kita renungkan bersama: Di manakah Pancasila kini berada?
Pertanyaan ini penting dikemukakan karena sejak reformasi 1998, Pancasila seolah-olah tenggelam dalam pusaran sejarah masa lalu yang tak lagi relevan untuk disertakan dalam dialektika reformasi. Pancasila seolah hilang dari memori kolektif bangsa. Pancasila semakin jarang diucapkan, dikutip, dan dibahas baik dalam konteks kehidupan ketatanegaraan, kebangsaan maupun kemasyarakatan. Pancasila seperti tersandar di sebuah lorong sunyi justru di tengah denyut kehidupan bangsa Indonesia yang semakin hiruk-pikuk dengan demokrasi dan kebebasan berpolitik.
Ada sejumlah penjelasan, mengapa Pancasila seolah "lenyap" dari kehidupan kita. Pertama, situasi dan lingkungan kehidupan bangsa yang telah berubah baik di tingkat domestik, regional maupun global. Situasi dan lingkungan kehidupan bangsa pada tahun 1945 -- 66 tahun yang lalu -- telah mengalami perubahan yang amat nyata pada saat ini, dan akan terus berubah pada masa yang akan datang.

Apabila bertambah tahun negara ini masih seperti ini, apatisme terhadap generasi muda akan mendarah daging di jiwa generasi. Apabila tanpa adanya pelatihan mengenai nilai-nilai pancasila, bangsa Indonesia akan buta, tidak memiliki panutan maupun pedoman hidupnya. Kriminalitas, kesenjangan sosial, lunturnya budaya Indonesia bahkan komunispun akan kembali lagi ke Indonesia, apabila tanpa penanganan yang serius.
Negara kita terlalu terbuai dengan pandangan hidup negara lain, padahal pandangan Indonesia sendiri sering dicontoh maupun diterapkan di negara lain, dan apabila negara kita berpedoman pada negara lain yang jelas kemampuan intelektual negara kita  jauh lebih rendah. Negara kita memaksakan diri untuk bisa seperti negara lain, padahal dasar dari negara itu sendiri tidak terlaksana. Budaya kita sudah tercampur dengan budaya negara lain. Pendobrak bangsa saat kini pun, tak sedikit lebih tertarik dengan budaya luar, karena kurangnya pengenalan budaya sejak usia dini, penanaman budaya kurang diterapkan atau bahkan tidak diterapkan dalam pendidikan di Indonesia. Pentingnya nilai-nilai pancasila sebagai pedoman bangsa ini pun harus di gali agar masyarakatnya tahu, dan negara ini tidak tergerus dengan hilangnya pancasila.
Pentingnya nilai-nilai pancasila bagi negara ini untuk pedoman dan landasan hidup bermasyarakat. Apabila nilai-nilai pancasila tidak ditanamkan pada anak bangsa.  Penyimpangan-penyimpangan sosial akan merajalela. 
            Marilah kita menyosialisasikan kembali empat pilar kebangsaan yang fundamental: Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI. Keempat pilar itu sebenarnya telah lama dipancangkan ke dalam bumi pertiwi oleh para founding fathers kita di masa lalu. Akan tetapi, karena jaman terus berubah yang kadang berdampak pada terjadinya diskotinuitas memori sejarah, maka menyegarkan kembali empat pilar tersebut, sangat relevan dengan problematika bangsa saat ini. Sejalan dengan itu, upaya penyegaran kembali juga perlu dilengkapi dengan upaya mengaktualisasikan kembali nilai-nilai yang terkandung dalam keempat pilar kebangsaan tersebut.
             Sekarang ini, pancasila telah dimakan oleh berjalannya waktu. Maka dari itu pancasila sebagai sumber dasar dari sumber hukum bangsa harus ditegakkan dan dikembalikan. Perlu juga kita sebagai anak bangsa harus tetap menjaga nilai-nilai pancasila dan selalu mengamalkan nilai-nilai yang kita dapat, dari pancasila kita tanamkan pancasila pada sanubari hati kita. Kita tegakkan pancasila, kita kokohkan persatuan dan kesatuan bangsa ini dengan pancasila. Selamatkan negara kita, raih hidup dengan pedoman kita.
Kalau bukan kita sebagai generasi muda ? lantas siapa lagi yg akan meneruskan bangsa ini ?
 


*) SMA N 4 BOJONEGORO

*)oleh : Hidayah Nurila Phasa

No comments:

Business

Social

Follow Us Instagram @nurilaphasa