artikel tentang kebangsaan/bangsa Indonesia
PATAHNYA SAYAP GARUDAKU
PATAHNYA SAYAP GARUDAKU
Oleh : Hidayah Nurila Phasa
Semakin
maju era globalisasi, semakin rendahnya kesadaran bangsa akan dasar-dasar
pembangun Indonesia. Semakin pula terpuruknya kondisi negara ini. Kapan sih pancasila itu lahir ? siapa pula
orang yang mengemukakan pancasila ? pasti berpikir siapa ? mencoba mengingat
atau bahkan tidak tahu ?. padahal itu
hal sepele yang diacuhkan, belum lagi hal-hal yang lebih besar lagi.
Sedari
dulu yg menjadi alat pemersatu bangsa dan menjadi pandangan hidup adalah pancasila.
Dengan adanya keanekaragaman yang dimiliki negara kita sangatlah berlimpah
mulai dari suku, agama, adat, pulau, bahasa, budaya serta warna kulit yg
berbeda dari yg lain tetapi bisa bersatu. Karena keanekaragaman inilah yang
menjadi dasar terbentuknya pancasila.
Mengenai
Pancasila, siapa sih yang tidak tahu dengan “pancasila”? kebanyakan orang
berfikir bahwa pancasila itu adalah dasar negara. Tapi apabila ditanya apa maksud
dari pancasila itu sendiri, kebanyakan orang geleng-geleng kepala. Tak hanya
anak remaja yang tidak tahu, bisa jadi orang dewasapun tidak tahu. Apalagi bila
TIDAK hafal isi pancasila.
Kurangnya kesadaran akan nilai-nilai pancasila
adalah masalah utama yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini. Lahirnya perilaku
separatisme, konflik bermotif SARA, korupsi diberbagai tingkatan, melemahnya
keteladanan para tokoh-tokoh masyarakat adalah bukti menurunya pemahaman
nilai-nilai pancasila
Sering
kita lihat ataupun kita dengar, bentrok antara tetangga yang berbeda agama.
Padahal negara kita adalah negara bebas beragama. Setiap orang mempunyai Hak
masing-masing untuk beragama, sejak lahirpun manusia sudah didasari HAK oleh
Allah YME. Jadi apabila kita berbeda keyakinan, itu hak masing-masing setiap
individu. Dengan adanya bentrok, pertumpahan darah, dendam. Dalam hal ini
“ketuhanan yang Maha Esa” tiada artinya lagi. Kurangnya pemahaman nilai-nilai pancasila membuat masyarakat
tidak ada paduan untuk menjalani hidup bermasyarakat.
Pernah mendengar ataupun tahu dengan “buah
kesemek” ? buah genit yang selalu memakai bedak?. buah kesemek tidak malu
dengan bercak-bercak putih yang menutupi warna indahnya, walaupun rasanya
kurang sedap. Tapi ia bangga dengan dirinya karena memiliki manfaat yang begitu
besar yang begitu banyak. Lalu bagaimana dengan kita ? bahkan kita kurang
menyadari akan kekayaan alam yang kita miliki. Bahkan kita malu dengan budaya
kita, lebih memilih budaya luar sebagai pedoman kita. Kita kaya akan SDA, namun
kita tidak bisa mengolahnya dengan baik.
Begitu pula dengan Negara kita negara
hukum, tapi masih adanya pelanggaran-pelanggaran hukum. Begitu entengnya
anggapan masyarakat pada hukum. Salah, dipenjara, dan bebas. Kurangnya
kesempurnaan hukum terhadap nilai-nilai pancasila. Dan juga tidak sepadan
dengan langgaran yang dilakukan. Melemahnya hukum Indonesia dan pengawasan,
membuat orang tertindas semakin tertindas. Bagaimana tidak? kurang adilnya
suatu hukum membuat masyarakat membuat hukum itu adalah sebuah sentilan kecil yang
tidak membuatnya jera. Salah satunya adalah tindakan kriminalitas, akibat
kurang adanya lapangan pekerjaan, kurangnya kesadaran akan pendidikan membuat
masyarakat bergonjang-ganjing menjalani hidup di negara ini. lirik sebuah lagu “ orang bilang tanah kita tanah surga, tongkat
kayu dan batu jadi tanaman” itulah
harapan kita dengan keaneka ragam budaya, bahasa, kekayaan alam. Seharusnya
semuanya dapat kita temukan di negara kita. Bangsa kita membeku di negri ini,
hasil tambang ataupun yang lain masih ditangan orang-orang asing. Seharusnya
kita juga berhak mengolah sumber daya alam kita. Tapi sayang pengalaman yang
dimiliki bangsa ini sungguh tidak memadai untuk mengolah sumber daya alam kita
sendiri. Sebenarnya kita merugi, SDA itu milik kita, berada di tanah air kita.
Mengapa kita sebagai orang yang mempunyai di negara ini malah tidak bisa
merasakan SDA kita sendiri. Maka dari itu kerjasama antara bangsa ini harus
bisa terjalin, demi kelangsungan hidup bangsa Indonesia.
Elain
itu Negara kita mengaku sebagai negara kesatuan, tetapi pada kenyataannya
banyak warga negara Indonesia di perbatasan malah mencari nafkah di negri
orang. Negara kita mengaku negara beradab tetapi nyatanya masih banyak
peleceh-pelecehan yang terjadi di Indonesia. Negara kita mengaku adil dalam menghakimi,
pada kenyataannya masih banyak warga negara Indonesia yang main hakim sendiri.
Negara kita mengaku selalu bermusyawarah dalam menyelesaikan masalah, tetapi
pada kenyataannya setiap masalah yang ditemui selalu menemui jalan buntu dan
tak pernah terselesaikan. Negara kita sering juga dibilang negaranya orang
ramah diantara negara-negara lain, tapi pada kenyataannya sopan santun yang ada
dalam diri bangsa kita sudah luntur, bak air mengalir dalam sungai.
Yang
paling membuat hati miris adalah Indonesia juga dikenal sebagai salah satu
negara dengan tingkat KORUPSI no.2 tertinggi di DUNIA. Hal itu sungguh
memalukan. Mulai dari rakyat kecil hingga pejabat melakukan perbuatan yang
haram dan menjijikan it. Mulai dari ketua RT sampai capres, dari siswa hingga
guru, semuanya melakukan korupsi. Semuanya demi kepentingan pribadi. Ingin
mendapat kesenangan dan kekayaan dengan cara merugikan orang lain, tidak
memperdulikan nasib anak bangsa yang terlantar mapun yang lainnya. Apabila
penegak ataupun pembanguin bangsa ini, melihat kondisi bangsa Indonesia seperti
ini. Ir.soekarno,R.A kartini, Moh. Hatta dan lain sebagainya pasti akan kecewa
dan sedih. Korupsi yang sekarang menajadi tradisi seorang pejabat atu bahkan
pemimpin, bukanlah sesuatu yang diinginkan oleh para penemu bangsa kita. Kita
selalu bicara berantas korupsi, hilangkan suap, tetapi tetap saja, para aparat
dan pejabat negara mau maju tidak maju-maju ini, memandangnya hanyalah sebagai
kesempatan untuk memperkaya diri sendiri. Tanpa memikirkan jabatan yang ia
terima dan tugas yang harus ia laksanakan.
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,
lama kelamaan akan semakin luntur, kusam, dan bisa jadi akan hilang keadilan
tersebut. Kebanyakan menuntut pemerintah untuk memberikan keadilan pada
rakyatnya, tetapi rakyatnya sendiri tidak menyadari atau membuat keadilan
tersebut. Sebagai contoh bantuan dana BLSM, bukan orang yang berhak menerima
tetapi malah orang yang bermobil, rumah gedong yang mendapatkannya. Begitupun
beberapa dari mereka yang merasa mampu tidak mengembalikan dana yang bukan
haknya, tetapi berlomba-lomba
mendapatkan dana untuk mereka yang mampu. Itupun sudah membuat tidak
adanya keadilan sosial. Kita sendiri pun belum tentu melakukan keadilan bagi
diri sendiri, bagaimana dengan pemerintah yang membuat keadilan untuk seluruh
rakyat Indonesia jadi keadilan itu bukan
sepenuhnya tanggung jawab pemerintah melainkan juga kesadaran dari diri bangsa
sendiri untuk melakukan keadilan.
Menurut
mantan presiden R.I BJ. Habibie dalam pidatonya, beliau mengeluarkan pendapat
sebagaimana Di satu sisi, kita menyambut gembira
munculnya fajar reformasi yang diikuti gelombang demokratisasi di berbagai
bidang. Namun bersamaan dengan kemajuan kehidupan demokrasi tersebut, ada
sebuah pertanyaan mendasar yang perlu kita renungkan bersama: Di manakah
Pancasila kini berada?
Pertanyaan ini
penting dikemukakan karena sejak reformasi 1998, Pancasila seolah-olah
tenggelam dalam pusaran sejarah masa lalu yang tak lagi relevan untuk
disertakan dalam dialektika reformasi. Pancasila seolah hilang dari memori
kolektif bangsa. Pancasila semakin jarang diucapkan, dikutip, dan dibahas baik
dalam konteks kehidupan ketatanegaraan, kebangsaan maupun kemasyarakatan.
Pancasila seperti tersandar di sebuah lorong sunyi justru di tengah denyut
kehidupan bangsa Indonesia yang semakin hiruk-pikuk dengan demokrasi dan
kebebasan berpolitik.
Ada
sejumlah penjelasan, mengapa Pancasila seolah "lenyap" dari kehidupan
kita. Pertama, situasi dan lingkungan kehidupan bangsa yang telah berubah baik
di tingkat domestik, regional maupun global. Situasi dan lingkungan kehidupan
bangsa pada tahun 1945 -- 66 tahun yang lalu -- telah mengalami perubahan yang
amat nyata pada saat ini, dan akan terus berubah pada masa yang akan datang.
Apabila
bertambah tahun negara ini masih seperti ini, apatisme terhadap generasi muda akan
mendarah daging di jiwa generasi. Apabila tanpa adanya pelatihan mengenai nilai-nilai
pancasila, bangsa Indonesia akan buta, tidak memiliki panutan maupun pedoman
hidupnya. Kriminalitas, kesenjangan sosial, lunturnya budaya Indonesia bahkan
komunispun akan kembali lagi ke Indonesia, apabila tanpa penanganan yang
serius.
Negara
kita terlalu terbuai dengan pandangan hidup negara lain, padahal pandangan Indonesia
sendiri sering dicontoh maupun diterapkan di negara lain, dan apabila negara
kita berpedoman pada negara lain yang jelas kemampuan intelektual negara
kita jauh lebih rendah. Negara kita
memaksakan diri untuk bisa seperti negara lain, padahal dasar dari negara itu
sendiri tidak terlaksana. Budaya kita sudah tercampur dengan budaya negara
lain. Pendobrak bangsa saat kini pun, tak sedikit lebih tertarik dengan budaya
luar, karena kurangnya pengenalan budaya sejak usia dini, penanaman budaya
kurang diterapkan atau bahkan tidak diterapkan dalam pendidikan di Indonesia.
Pentingnya nilai-nilai pancasila sebagai pedoman bangsa ini pun harus di gali
agar masyarakatnya tahu, dan negara ini tidak tergerus dengan hilangnya
pancasila.
Pentingnya
nilai-nilai pancasila bagi negara ini untuk pedoman dan landasan hidup
bermasyarakat. Apabila nilai-nilai pancasila tidak ditanamkan pada anak
bangsa. Penyimpangan-penyimpangan sosial
akan merajalela.
Marilah
kita menyosialisasikan kembali empat pilar
kebangsaan yang fundamental: Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI.
Keempat pilar itu sebenarnya telah lama dipancangkan ke dalam bumi pertiwi oleh
para founding fathers kita di masa lalu. Akan tetapi, karena jaman terus
berubah yang kadang berdampak pada terjadinya diskotinuitas memori sejarah,
maka menyegarkan kembali empat pilar tersebut, sangat relevan dengan
problematika bangsa saat ini. Sejalan dengan itu, upaya penyegaran kembali juga
perlu dilengkapi dengan upaya mengaktualisasikan kembali nilai-nilai yang
terkandung dalam keempat pilar kebangsaan tersebut.
Sekarang ini, pancasila telah dimakan oleh
berjalannya waktu. Maka dari itu pancasila sebagai sumber dasar dari sumber
hukum bangsa harus ditegakkan dan dikembalikan. Perlu juga kita sebagai anak
bangsa harus tetap menjaga nilai-nilai pancasila dan selalu mengamalkan
nilai-nilai yang kita dapat, dari pancasila kita tanamkan pancasila pada
sanubari hati kita. Kita tegakkan pancasila, kita kokohkan persatuan dan
kesatuan bangsa ini dengan pancasila. Selamatkan negara kita, raih hidup dengan
pedoman kita.
Kalau bukan kita
sebagai generasi muda ? lantas siapa lagi yg akan meneruskan bangsa ini ?
*) SMA N 4 BOJONEGORO
*)oleh : Hidayah Nurila
Phasa
No comments:
Post a Comment