.png) 
 
PRINSIP DASAR GERAKAN PALANG MERAH
 
  | 
   
   
   
  
   
   
    
    
    
    
    
    
    
    
    
    
    
    
   
   
   
   | 
KemanusiaanGerakan Palang Merah dan Bulan sabit Merah Internasional didirikan
  berdasarkan keinginan memberi pertolongan tanpa membedakan korban yang
  terluka di dalam pertempuran, mencegah dan mengatasi penderitaan sesama
  manusia. Palang Merah menumbuhkan saling pengertian, persahabatan, kerjasama
  dan perdamaian abadi bagi sesama manusia.
 | 
  | 
   
   
   
   | 
KesamaanGerakan ini tidak membuat perbedaan atas dasar kebangsaan, kesukuan, agama
  atau pandangan politik. Tujuannya semata-mata mengurangi penderitaan manusia
  sesuai dengan kebutuhannya dan medahulukan keadaan yang paling parah.
 | 
  | 
   
   
   
   | 
KenetralanAgar senantiasa mendapat kepercayaan dari semua pihak, gerakan ini tidak
  boleh memihak atau melibatkan diri dalam pertentangan politik, kesukuan,
  agama atau ideologi.
 | 
  | 
   
   
   
   | 
KemandirianGerakan ini bersifat mandiri. Perhimpunan nasional disamping membantu
  Pemerintahnya dalam bidang kemanusiaan, juga harus mentaati peraturan
  negaranya, harus selalu menjaga otonominya sehingga dapat bertindak sejalan
  dengan prinsip-prinsip gerakan ini.
 | 
  | 
   
   
   
   | 
KesukarelaanGerakan ini adalah gerakan pemberi bantuan sukarela, yang tidak didasari oleh
  keinginan untuk mencari keuntungan apa pun
 | 
  | 
   
   
   
   | 
KesatuanDi dalam suatu negara hanya ada satu perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit
  Merah yang terbuka untuk semua orang dan melaksanakan tugas kemanusiaan di
  seluruh wilayah.
 | 
  | 
   
   
   
   | 
KesemestaanGerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional adalah bersifat
  semesta. Setiap Perhimpunan Nasional mempunyai hak dan tanggung jawab yang
  sama dalam menolong sesama manusia.
 | 
Berdasarkan Statuta / Anggaran
Dasar Gerakan, masalah lambang pelindung yaitu Palang Merah dan Bulan Sabit
Merah juga perlu mendapat perhatian untuk dibahas dan disebarluaskan. Setiap
orang perlu diberi pengertian bahwa orang dan benda / objek apapun yang memakai
lambang pelindung tersebut tidak boleh diserang. Perlu juga ditekankan mengenai
siapa saja yang berhak menggunakan lambang tersebut. Penghormatan terhadap
lambang ini perlu ditegakkan pada masa damai untuk menjamin pula
penghormatannya pada saat konflik bersenjata. Masalah lambang ini sangat
penting karena menyangkut keselamatan dan jaminan perlindungan terhadap anggota
Gerakan terutama pada masa konflik bersenjata. Apabila keamanannya terjamin,
maka merekapun dapat melaksanakan kegiatannya secara optimal.
 
 
No comments:
Post a Comment